Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dalam 12 Tahun, 29.010 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah

Fakhri Rezy , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |12:02 WIB
Dalam 12 Tahun, 29.010 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti Pemerintah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester II-2017. Dalam hasil tersebut, tercatat dalam 2005-2017, BPK telah menyampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa dengan total Rp303,3 triliun.

Rekapitulasi hasil pemantauan Tindak Lanjut Rekoomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) atas LHP yang diterbitkan pada periode 2005-2017 dikelompokan menurut periode RPJMN, yaitu RPJMN 2005-2009, RPJMN 2010-2014, dan RPJMN 2015-2019.

 Baca juga: BPK Temukan 15 Permasalahan dalam Operasional Jalan Tol

Mengutip IHPS semester II-2017, Jakarta, Selasa (3/4/2018), dari rekomendasi tersebut, ada sekira 29.010 rekomendasi belum ditindaklanjuti selama 12 tahun. Adapun nilainya mencapai Rp29,39 triliun.

Selain itu, yang belum sesuai dengan rekomendasi sebanyak 94.725 rekomendasi atau 19,9% senilai Rp109,98 triliun. Adapun rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 4.060 rekomendasi atau 0,8% senilai Rp12,8 triliun.

 Baca juga: BPK Ingin seperti Filipina Dalam Awasi Keuangan Negara

Namun, jumlah yang sesuai dengan rekomendasi cukup banyak. Tercatat, dari 2005-2017 ada sebanyak 348.819 rekomendasi atau sekira 73,2% ke senilai Rp151,46 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement