Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Grab Tak Sepakat Naikkan Tarif Ojol Sesuai Permintaan Kemenhub

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 06 April 2018 |17:51 WIB
Grab Tak Sepakat Naikkan Tarif Ojol Sesuai Permintaan Kemenhub
Grab tidak mengubah tarif (Foto: Yohana/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Grab Indonesia menyatakan tidak akan melakukan kenaikan tarif seperti yang diminta pengemudi ojek online. Padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa kedua aplikator di Indonesia yakni Grab dan Go-Jek sepakat untuk menaikkan tarif.

Hal itu berdasarkan hasil duduk bersama Kemenhub dengan dua aplikator tersebut pada hari Rabu, 4 April 2018.  Di mana Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan dalam rapat tersebut pada prinsipnya kedua aplikator menyepakati adanya skema kenaikan tarif. Kendati demikian itu akan ditindaklanjuti langsung oleh aplikator dengan merumuskan kembali indikator-indikator perhitungan tarif.

Baca Juga: Grab Putuskan Tidak Naikkan Tarif Ojek Online

Menanggapi hal ini Managing Director Grab Indonesia Ridzky Kramadibrata menjelaskan, pihaknya memang sudah berbicara pada Kemenhub, hal itu berkaitan peningkatan pendapatan bukan peningkatan tarif.

"Ini sudah disampaikan ke Kemenhub bahwa Grab sepakat untuk meningkatkan pendapatan para mitra driver, tapi tidak meningkatkan tarif secara ekstrem seperti itu misal langsung jadi Rp4.000/km seperti itu," ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Grab, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Baca Juga: Diakuisisi Grab, Driver Uber Harus Daftar Ulang

Menurutnya kenaikan tarif malah akan berdampak hilangnya potensi pendapatan pengemudi. Sebab kenaikan tarif malah akan mengurangi permintaan ojek online sebab konsumen keberatan dengan tarif tinggi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement