Baca Juga: Kabar Gembira, PNS Masuk saat Libur Lebaran Dapat Tambahan Cuti Tahunan
"Ini lagi dihitung ya manfaat atau kebaikannya apa. Tentu nanti tidak mengurangi hak cutinya pegawai. Nah maka dari itu, kita juga sangat berhitung betul dalam menetapkan tanggal cuti," tambahnya.
Dia juga mengaku, pertimbangan penambahan cuti ini memang sejalan dengan Tito untuk mengurai kemacetan akibat arus mudik.
"Jadi, cuti bersama itu dua hari sebelum dan dua hari sesudah. Nah, karena Senin dan Selasa (11 dan 12 Juni) itu dianggap hari yang mungkin akan bisa mengurai kemacetan. Kalau menumpuk pada saat tanggal tertentu, orang pulang ke daerahnya itu macet akan timbul," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.