JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat mendukung rencana penambahan cuti bersama Lebaran 2018 ditambah hingga dua hari. Hal ini dinilai bisa mengurangi kemacetan yang terjadi pada saat mudik, karena cuti bersama bisa lebih awal.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat di temui di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).
Baca Juga: Daftar Tol yang Bisa Dipakai Mudik Lebaran 2018
"Pastilah (mengurangi kemacetan) sehingga (Kemenhub) mendukung sekali," kata dia.
Sementara itu, untuk keputusan penambahan cuti bersama ini dikatakan masih dalam pembahasan dan belum ada keputusan resmi apakah akan ditambah atau tidak.
"Belum, itu usul pak Kapolri, lagi dipelajari," tukasnya.
Baca Juga: Presiden Minta Persiapan Lebaran 2018 Lebih Baik Lagi
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menyatakan tengah mengkaji kemungkinan cuti bersama Lebaran 2018 bertambah 2 hari.
(Menhub Budi Karya memberikan pengarahan dan membuka acara pembinaan mental BP-3 Kementerian Perhubungan, foto: Lidya/Okezone)
Hal ini menyusul permintaan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Kamis 5 April 2018, agar cuti bersama lebaran ditambah dua hari yakni ditanggal 11, 12 Juni 2018. Hal ini dikatakan untuk kepentingan manajemen lalu lintas.
Asman menyatakan, hingga saat ini memang belum ada keputusan pasti terkait penambahan dua hari tersebut. Sebab, kata dia, hal ini tak bisa diputuskan oleh dirinya saja, melainkan juga dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.