Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?

Ulfa Arieza , Jurnalis-Kamis, 12 April 2018 |17:57 WIB
Ada Aturan Baru BBM Nonsubsidi, Pertamina Makin Rugi?
Foto: Harga BBM Diatur (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah menegaskan PT Pertamina (Persero) tidak akan menanggung kerugian dengan adanya perubahan ketentuan margin penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi .

Sebagaimana diketahui, pemerintah menghapus batas bawah margin BBM nonsubsidi bagi badan usaha. Saat ini, batas bawah untuk margin penjualan BBM nonsubsidi bagi badan usaha adalah 5% dan untuk batas atas 10%. Dalam ketentuan baru, badan usaha hanya memiliki batas maksimal margin penjualan BBM nonsubsidi sebesar 10%

DirekturJenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menjelaskan, meskipun memperoleh margin yang lebih tipis dari penjualan BBM nonsubsidi, akan tetapi Pertamina bisa menaikkan volume jual.

 Baca Juga: Harga BBM Diatur, Siapa yang Diuntungkan?

Sebab, lanjut dia, jika selisih harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo tipis, maka konsumen akan cenderung memilih membeli BBM nonsubsidi . Sebaliknya, jika rentangnya terlalu tinggi, maka masyarakat justru akan berbalik menggunakan premium.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement