Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arahan Presiden Jokowi: APBD untuk Padat Karya

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |20:27 WIB
Arahan Presiden Jokowi: APBD untuk Padat Karya
Foto: APBD untuk Padat Karya Tunai (Antara)
A
A
A

"Seluruh kementerian juga saya perintahkan agar memperbanyak padat karya tunai, baik di Kementerian Desa, Perhubungan, dan BUMN," tuturnya.

Di bawah guyuran hujan dengan berpayung merah, Presiden meninjau pembangunan jalan lingkungan yang mempekerjakan tenaga setempat sebanyak 30 orang.

 Baca Juga: Daftar Penerima Dana Desa Terbesar, dari Jateng hingga Sumsel

Selama menjalankan pekerjaan pembangunan tersebut, mereka menerima upah sebesar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per harinya.

Jalan lingkungan yang merupakan kelanjutan dari pembangunan jalan akses sepanjang 150 meter pada 2017 itu rencananya akan dibangun sepanjang 75 meter dan dilengkapi oleh saluran drainase sepanjang 150 meter. Nilai anggaran untuk pembangunan kali ini adalah sebesar Rp133 juta.

Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut memperbaiki rumah-rumah di wilayah setempat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement