Penurunan imbal hasil ini, kata dia, selalu terjadi saat Indonesia mendapat perbaikan peringkat utang dari lembaga rating.
Saat lembaga Standard and Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang pada 19 Mei 2017, imbal hasil Indonesia mengalami penurunan 9 bps pada denominasi USD. Kemudian, Euro bond juga mengalami penurunan imbal hasil 3bps serta FR IDR series 59 juga turun 2 bps.
Sementara, saat Fitch menaikkan rating pada 20 Desember 2017, beban utang negara kembali turun karena imbal hasil yang turun untuk obligasi berdenominasi USD sebesar 1 bps,
Baca Juga: Peringkat Utang Meningkat, BI: Kepercayaan Investor Akan Meningkat
"Juga untuk obligasi berdenominasi Euro turun 0,5 bps, dan obligasi berdenominasi Rupiah turun 10 bps," sebut Sri Mulyani.