Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 325.000 Wajib Pajak Badan yang Lapor SPT

Lidya Julita Sembiring , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |07:42 WIB
Baru 325.000 Wajib Pajak Badan yang Lapor SPT
Foto: Baru 325.000 Wajib Pajak Badan Lapor SPT (Lidya/Okezone)
A
A
A

 

Selain itu, dia menegaskan pihaknya akan tetap melayani WP Badan yang datang pada 30 April hingga selesai. Namun, pihaknya tidak akan memperpanjang waktu paporan di hari berikutnya.

"Nanti 30 April kita akan tetap buka dan melayani sampai yang datang abis, tapi tidak perpanjang di hari berikutnya," tukas dia.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement