Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keinginan Menteri Susi Berantas Penangkapan Ikan yang Merusak Laut

Antara , Jurnalis-Sabtu, 28 April 2018 |14:33 WIB
Keinginan Menteri Susi Berantas Penangkapan Ikan yang Merusak Laut
Foto: Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Antara)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap kapal pembawa 50 ton amonium nitrat, dan menginginkan aktivitas penangkapan ikan yang merusak dapat segera diberantas.

"Bayangkan kalau 50 ton itu digunakan untuk meledakkan karang-karang, seperti apa," kata Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/4/2018).

Baca Juga: Keramba Jaring Apung Offshore Tak Rugikan Pengusaha Domestik

Sebanyak 50 ton amonium nitrat yang dibawa oleh kapal KLM Motor Eka Putri itu diduga akan digunakan sebagai bahan baku pembuatan bom ikan.

Kapal KLM Motor Eka Putri ditangkap oleh Tim Gabungan Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Selayar dan Satpolair di Perairan Jampea, 50 mil dari Pelabuhan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/4) sekitar pukul 08.00 waktu setempat.

Presiden Jokowi Bersama Menteri Susi Resmikan Keramba Jaring Apung

"Walaupun sebetulnya jumlah ini sangat kecil dibandingkan yang ada dan beredar setiap waktu, tapi ini merupakan awal yang sangat luar biasa," ungkap Menteri Susi.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengingatkan bahwa amonium nitrat adalah bahan pupuk yang sering digunakan oleh nelayan pelaku penangkapan ikan yang merusak untuk menangkap ikan karang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement