Baca Juga: Menteri Susi Bangun Tiga Keramba Modern Senilai Rp131 Miliar
Setiap 250 gram zat tersebut dapat memiliki daya rusak hingga seluas 5,3 meter persegi.
"Dan itu setiap waktu terjadi sekarang, bertahun-tahun. (Tujuannya) untuk menangkap ikan tetapi yang dihancurkan luar biasa. Ini sudah saatnya kita bersama-sama untuk memerangi," tegas Susi.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Armada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Gunaryo mengungkapkan, sepanjang periode 2009-2017, sudah digagalkan penyelundupan sebanyak 541 ton bahan baku pembuat bom.

Keberhasilan itu, ujar Gunaryo, berkat kerja sama yang baik antara Polisi Air, TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, dan masyarakat sekitar.
"Pengaduan masyarakat sangat penting artinya bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti dengan merecek dan melakukan pengawasan di lapangan," kata Gunaryo.
Dia mengemukakan, tidak hanya penyelundupan bahan pembuat bom ikan, berbagai kejahatan pencurian ikan, bongkar muat di tengah laut, penyelundupan narkotika, hingga perdagangan manusia berhasil digagalkan berkat laporan masyarakat.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)