Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Buka Musrenbangnas, Bappenas: Rencana Kerja 2019 Kuat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 30 April 2018 |09:58 WIB
Presiden Buka Musrenbangnas, Bappenas: Rencana Kerja 2019 Kuat
Foto: Presiden Jokowi Buka Musrenbangnas (Ulfa/Okezone)
A
A
A

Pelibatan tersebut dilaksanakan melalui berbagai skema, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, maupun melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA).

“Dalam rancangan awal RKP 2019, telah direncanakan pembangunan infrastruktur yang akan didanai melalui skema KPBU sebesar Rp14,5 triliun serta target pembiayaan investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp41,1 triliun. Dengan sinergi dan integrasi sumber-sumber pembiayaan ini, pencapaian sasaran pembangunan nasional diharapkan dapat terlaksana dengan lebih cepat dan optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas NAWA CITA. Rancangan Awal RKP tersebut disempurnakan dengan masukan usulan program dan kegiatan dari pemerintah daerah melalui acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan yang telah dilaksanakan pada 26 Februari hingga 2 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Yogyakarta, dan 5 hingga 9 Maret 2018 untuk 17 Provinsi di Nusa Tenggara Barat. Rakortek tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari 6 Maret hingga 27 April 2018. Selain melalui Rakortek, pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring sehingga pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.

Selanjutnya, untuk mendapatkan masukan dari akademisi dan Organisasi Masyarakat Sipil, Bappenas mengadakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan RKP Tahun 2019 pada 21 Maret 2018. Selain itu, sinkronisasi kegiatan Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Pertemuan Multipihak (Multilateral Meeting) serta Pertemuan Tiga Pihak (Trilateral Meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian/Lembaga terkait.

Pada pembahasan Musrenbangnas yang akan dilaksanakan mulai hari ini, 30 April hingga 11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil Multilateral Meeting dan Trilateral Meeting dengan usulan kegiatan per provinsi.

Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap Prioritas Nasional dan Program Prioritas yang melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga akan dibicarakan dengan setiap Provinsi.

“Pada Musrenbangnas RKP 2019, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk proyek- proyek prioritas Kementerian/Lembaga, tetapi juga untuk usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmatif dan Penugasan sehingga harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan secara lebih sinergis,” tutup Menteri Bambang.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement