Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Permintaan Buruh: Stop Pekerja Asing hingga Turunkan Harga BBM

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 01 Mei 2018 |14:44 WIB
Permintaan Buruh: Stop Pekerja Asing hingga Turunkan Harga BBM
Foto: Permintaan Buruh di May Day (Giri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kaum buruh atau pekerja di Indonesia.

Seruan tersebut disampaikan para pekerja dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau Mau Day di Kawasan Monas, Jakarta.

Dalam orasinya, Presiden KSPI Saiq Iqbal mengatakan pada peringatan Hari Buruh ini, pemerintah diminta untuk mencabut Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).

Baca Juga: 4 Tuntutan di May Day, Tolak Buruh Asing hingga Upah Murah

Menurutnya, adanya aturan tersebut membuat kian membanjir TKA asal China yang bekerja sebagai buruh kasar di Indonesia, sehingga pekerja lokal mulai tergerus keberadaannya yang berakibat adanya pengangguran.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement