“Salah satu lokasi perumahan nelayan adalah di Kabupaten Pangandaran totalnya 204 unit. Lingkungannya baik, ke lokasi bekerja juga dekat hanya 2 km. saya rasa hal seperti ini yang perlu diperbanyak agar kehidupan nelayan lebih baik ‘” kata Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke lokasi tersebut pada 24 April 2018 lalu.
Untuk tahun ini, Kementerian PUPR akan melanjutkan pembangunan rumah khusus nelayan tipe 36. Tahun 2018 akan dibangun lagi 50 unit rumah khusus di Desa Pangandaran.
Baca Juga: Rumah Nelayan Dibanderol Rp150 Juta Belum Termasuk Listrik
Rumah khusus dibangun dengan biaya per unit sekitar Rp90 juta hingga Rp120 juta atau disesuaikan dengan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di daerah. Rumah khusus yang dibangun di tanah milik pemerintah daerah tersebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan hanya hak pakai saja.

Nantinya pemerintah pusat akan menghibahkannya kepada pemerintah daerah dan kemudian Pemda yang akan menentukan siapa saja masyarakat yang layak untuk bertempat tinggal di rumah khusus tersebut.