PANGKALPINANG - Menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1439 H tahun 2018, Pelaku Usaha Bidang Pangan dan Migas Bangka Belitung (Babel) menyatakan sepakat mendukung pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga pangan pokok di Babel.
Kesepakatan tersebut ditandatangani para Pelaku Usaha Distributor Pangan dan Migas Babel, bersama Wakapolda Babel Kombes (Pol) Tantan Sulistyana dengan Tim Terpadu Satgas Pangan Babel di Neptons Pasir Padi, Pangkalpinang, Babel.
Baca Juga: Mendag Pastikan Stok Bahan Pokok di Bali Aman
"Kita lakukan kegiatan ini dalam rangka, menyusun langkah operasional dan rencana aksi kaitannya di bulan puasa dan lebaran. Kita telah menerima perintah atau kebijakan pemerintah dari Presiden Jokowi yakni mengamankan arus mudik, dan menjaga stabilitas pangan," ujar Tantan kala acara di Pangkalpinang.
Menurut Tantan, menghadapi bulan suci Ramadan dan idul fitri tentunya ekonomi akan meningkat dan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di provinsi kepulauan Babel, sangat bergantung pada daerah yang berada di luar pulau Bangka.

"Artinya sembako kita hampir dikirim dari luar daerah, karena memang ada kebutuhan-kebutuhan dari luar daerah seperti gula pasir, daging, kedelai yang mana antara produksi dalam negeri dan kebutuhan itu lebih banyak," ia menuturkan.
Sementara peran pemerintah daerah berkewajiban meningkatkan pemenuhan kualitas konsumsi pangan guna mengatasi kelangkaan dan melonjaknya harga sembako, maka sangat diperlukan komitmen secara bersama.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Bahan Pangan Aman hingga Momentum Lebaran Berakhir
"Ujung tombak mengatasi kelangkaan dan menekan harga sembako adalah rekan-rekan sekalian selaku distributor, agen, pengecer, dan tim satgas pangan. Kita komitmen bersama ke depannya siap pasokan, siap adanya jaminan harga, dan kendala-kendala lainnya terkait pangan. Kita saling komunikasikan," ungkap Tantan.
Saat ini upaya yang dilakukan Pemprov Babel salah satunya membentuk tim terpadu yakni Satgas Pangan sejak 2 Mei 2017, yang bertugas mengawasi persediaan dan harga pangan pokok distributor, agen, sub-agen dan pengecer serta upaya melakukan penegakan hukum.

"Tugasnya sangat banyak pertama bagaimana mengawasi pasokan mulai dari produksi, supply, rantai pasokan, sampai dengan jaminan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai HET," tukas Tantan.
Kedua lanjutnya, melakukan operasi pasar, ketiga membuat network atau jaringan kepada pengusaha atau instansi-instansi terkait, keempat memiliki database yang akurat terkait pangan tersebut.