Mendorong keterlibatan swasta sendiri, dikatakan Menhub, karena kemampuan APBN pemerintah yang terbatas untuk melakukan penyediaan infrastruktur dalam negeri. Dia menyebutkan, pemerintah hanya sanggup membiayai infrastruktur sebesar 30%.
"Pemerintah hanya bisa menyediakan paling besar Rp450 triliun padahal harus mengeluarkan Rp1.300 triliun dalam 5 tahun. Jadi bukan kita me-swastanisasi tapi kita kerahkan fungsi-fungsi swasta ini," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)