Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Bongkar 150 Aturan demi Investasi Swasta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 11 Mei 2018 |13:35 WIB
Kemenhub Bongkar 150 Aturan demi Investasi Swasta
Foto: Kemenhub Bongkar 150 Aturan (Yohana/Okezone)
A
A
A

 

Mendorong keterlibatan swasta sendiri, dikatakan Menhub, karena kemampuan APBN pemerintah yang terbatas untuk melakukan penyediaan infrastruktur dalam negeri. Dia menyebutkan, pemerintah hanya sanggup membiayai infrastruktur sebesar 30%.

"Pemerintah hanya bisa menyediakan paling besar Rp450 triliun padahal harus mengeluarkan Rp1.300 triliun dalam 5 tahun. Jadi bukan kita me-swastanisasi tapi kita kerahkan fungsi-fungsi swasta ini," jelasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement