Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenhub Bongkar 150 Aturan demi Investasi Swasta

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 11 Mei 2018 |13:35 WIB
Kemenhub Bongkar 150 Aturan demi Investasi Swasta
Foto: Kemenhub Bongkar 150 Aturan (Yohana/Okezone)
A
A
A

 

Mendorong keterlibatan swasta sendiri, dikatakan Menhub, karena kemampuan APBN pemerintah yang terbatas untuk melakukan penyediaan infrastruktur dalam negeri. Dia menyebutkan, pemerintah hanya sanggup membiayai infrastruktur sebesar 30%.

"Pemerintah hanya bisa menyediakan paling besar Rp450 triliun padahal harus mengeluarkan Rp1.300 triliun dalam 5 tahun. Jadi bukan kita me-swastanisasi tapi kita kerahkan fungsi-fungsi swasta ini," jelasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement