Capaian tersebut diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik yang menyebutkan pada 2017, komoditas hortikultura ekspor naik tajam yakni bawang merah mencapai 7.750 ton atau naik 953,5% dibanding 2016 yang hanya 736 ton.
Prestasi ini menjadikan Indonesia mampu membalikkan keadaan dengan mengekspor bawang merah ke beberapa negara ASEAN. Bahkan pemerintah berencana akan ekspor bawang merah lagi lebih dari 1.000 ton pada Juli 2018.

Asal tahu saja, sepanjang tahun 2016 hingga saat ini, pemerintah menegaskan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ataupun izin impor bawang merah. Jika ditemukan bawang merah impor yang masuk ke pasar dalam negeri maka perlu dipastikan kebenaran komoditas, informasi dan legalitasnya.
Pasalnya, bawang yang masih diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah jenis bawang bombai sesuai dengan aturan yang berlaku serta standar mutu yang diratifikasi bersama dalam ASEAN Standard for Onion.