Perjanjian kerjasama tersebut rencananya akan ditandatangani pada bulan Juli hingga Agustus sebagai bentuk sahnya perjanjian bebas tarif perdagangan kedua negara. Saat ini nota perjanjian tersebut hanya tinggal menunggu pengesahan dari pihak Palestina yang akan segera rampung.
"Awal Juli ini kedua tim duduk untuk menyusun dua hal. Di tahun ini juga bisa melaksanakan perjanjian ini," ucapnya.
Sebagai langkah awalnya, saat ini dua produk asal Palestina sudah dipersilahkan untuk masuk ke Indonesia tanpa terkena bea masuk. Kedua produk yang dimaksud adalah kurma dan minyak zaitun.

Menurut Enggar kedua produk tersebut sudah lebih dahulu masuk karena sudah disepakati perjanjian yang sudah disepakati dalam pertemuan sebelumnya di Buenos Aires, Argentina. Saat itu kesepakatan dilakukan di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organizational (KTM WTO) ke-11