Dia merinci anggaran THR untuk gaji sebesar Rp5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp6,85 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp5,24 triliun. Tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp5,79 triliun dan pensiun ke-13 sebesar Rp6,85 triliun. Sementara itu untuk ASN pemerintah daerah, Menkeu mengatakab pemprov, pemkab dan pemkot dapat menyelaraskan pembayaran aesuai dengan yang dilakukan pemerintah pusat.
"Dalam hal ini anggaran untuk itu akan ditanggung APBD setempat, ini diatur dalam PP dan PMK yang selama ini dilakukan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," jelas Menkeu.
Dia menyebutkan permintaan satker di seluruh Indonesia yang jumlahnya lebih dari 25.000 dapat diajukan mulai akhir Mei.

"Dengan demikian seluruh ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan akan mendapat THR sebelum hari raya, pembayarannya akhir bulan ini sampai awal Juni," tuturnya.