Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Anggaran THR PNS Rp35,76 Triliun, Naik 68,9%

Antara , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2018 |15:45 WIB
Sri Mulyani: Anggaran THR PNS Rp35,76 Triliun, Naik 68,9%
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
A
A
A

Sementara itu untuk gaji ke-13, pengajuan oleh satuan kerja kepada KPPN dilakukan akhir Juni dan pembayaran kepada penerima pada awal Juli 2018.

"Dengan demikian gaji ke-13 diterima Juli. Pemberian gaji ke 13 ini merupaka kebijakan semenjak 10 tahun lalu, itu ditujukan agar ASN, anggota TNI/Polri agar bisa membantu biaya sekolah anak-anak mereka," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement