Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Kilang Tuban Terkendala Masalah Lahan

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 23 Mei 2018 |15:51 WIB
Pembangunan Kilang Tuban Terkendala Masalah Lahan
Foto: Ulfa/Okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat itu, Pertamina memaparkan perkembangan Project Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR)

Plt Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, khusus untuk pembangunan Grass Root Refinery (GRR) Tuban mengalami kendala permasalahan lahan. Sebab status lahan di GRR Tuban adalah Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Tuban.

Adapun skema awal yang disetujui oleh Kementerian Keuangan adalah Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Di mana pihak investor, dalam proyek ini adalah Rosneft mensyaratkan kepemilikan lahan dan keberatan atas skema bagi hasil dan penyerahan aset pada akhir masa pakai.

Kilang RU V Balikpapan

Sementara izin prinsip Menteri Keuangan untuk skema KSP telah berakhir pada 14 Maret 2018.

"Saat ini Pertamina dan KLHK sedang berkoordinasi dengan Menteri Keuangan mengenai izin prinsip atas penggunaan BMN lahan KLHK di Tuban," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Nicke menjelaskan, izin prinsip bagi penggunaan BMN lahan KLHK oleh Pertamina menggunakan skema tukar menukar. Pertamina juga berupaya untuk meminta persetujuan Presiden Joko Widodo untuk pelaksanaan tukar menukar.

Akan tetapi, selain lahan tersebut, Pertamina juga memiliki opsi sebagai lahan alternatif lain untuk GRR Tuban. Adapun lahan alternatif tersebut berlokasi di Asembagus Situbondo dengan luas lahan 807 hektar. Lahan tersebut sebagian besar milik PTPN XI dan XII.

Kilang Minyak

(Ilustrasi: Shutterstock)

Saat ini Pertamina telah melakukan kajian awal dan uji kelayakan aas lahan PTPN XI dan XII sebagai alternatif lokasi kilang GRR.

Hasilnya, kata Nicke, luas lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan kilang GRR, serta kedalaman laut 35 meter yang hanya 3,5 kilometer dari pantai sangat tepat untuk penerimaan minyak via kapal VLCC3.

"Lahan ini juga dimiliki oleh PTPN XI sehingga proses kepemilikan jauh lebih daripada lahan Tuban," kata dia.

Lahan di Asembagus ini juga ditunjang oleh infrastruktur pendukung seperti jalan tol, jaringan transmisi high voltage bekas Paiton, Bandara Banyuwangi, dan kawasan industri Wongsorejo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement