Untuk daerah lainnya, Sri Mulyani memastikan sudah tidak ada masalah. Sebab sudah ada beberapa daerah yang sudah mencairkan THR untuk pegawainya.
"542 provinsi dan kabupaten telah menganggarkan THR atau dalam nomenklatur daerah itu disebut gaji keempat belas. Itu sudah dianggarkan banyak daerah yang sudah membayarkan mulai hari ini atau besok," jelasnya.
Menurut Ani, banyak pemerintah daerah yang sudah menganggarkan dalam bentuk gaji pokok. Sementara sisanya, atau tunjangannya kebijakannya ada pada Kementerian Dalam Negeri.

"Sebagian ada yg menganggarkan dalam bentuk gaji pokok dan sebagian lain sekitar 150, nanti pak Mendagri akan mengeluarkan statement mengenai sratusnya. tapi poin saya adalah semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," jelasnya.