
Dalam SK tersebut, terdapat pula perubahan nomenklatur jabatan direksi, yaitu pada Direktur Umum menjadi Direktur SDM dan Umum. Divisi SDM yang sebelumnya masuk pada Direktorat Utama akan berpindah pada Direktorat SDM dan Umum yang berada di bawah supervisi Bagus Rumbogo.
Baca Juga : Taspen Life Incar Pendapatan Premi Rp692,34 Miliar di 2018
Selain itu juga terdapat perubahan nomenklatur pada Direktur Renbang TI menjadi Direktur Perencanaan dan IT. Meskipun telah resmi menunjuk Direktur Utama, Kementerian BUMN masih menggodok nama-nama calon Direktur Keuangan yang masih kosong.

"Diharapkan dengan adanya penunjukan Direktur Utama ini, kinerja manajemen PT Taspen (Persero) akan semakin meningkat ke depannya," tutup Dodi.