Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak 0,5% Disahkan Jokowi, Mendag: Untungkan UMKM

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |14:50 WIB
Pajak 0,5% Disahkan Jokowi, Mendag: Untungkan UMKM
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Enggar menambahkan, dengan bisa semakin banyaknya pilihan pengenaan pajak kepada pelaku UMKM, bisa menguntungkan dan diterima oleh pelaku industri kecil tersebut. Sebab menurutnya, pengenaan 0,5% tersebut merupakan keputusan yang terbaik atas kesepakatan beberapa Menteri guna memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM.

"Satu proses diskusi atas perintah Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta kami ini membahas dan beberapa kali kami bertemu di kantor di tempat pak Wapres. Setelah itu kesimpulannya, Menteri Keuangan lapor ke Bapak Presiden," jelasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement