JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para pensiunan direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020.
“Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD, dan ditugaskan kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (untuk menyelesaikannya, red),” kata Seskab, di Kantor Presiden, Jakarta, dilansir dari Laman Setkab, Rabu (27/6/2018).

Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.
“Terutama ini terjadi di TNI, POLRI yang usianya masih usia produktif, mereka harus pensiun karena undang-undang,” ungkap Seskab.