Selain itu, ketersediaan jalan tol juga diarahkan untuk lebih mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol. Salah satunya dengan menyediakan lot-lot bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tempat istirahat (rest area).
Kreativitas Pemerintah Daerah sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan UMKM dengan adanya ruas tol baru sebagai peluang pengembangan usaha.
Pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang sehingga mengurangi beban belanja APBN.

Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha. Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi namun secara finansial masih kurang.