JAKARTA - Pemerintah sudah menyiapkan model pensiun baru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut Sekertaris Kabinet Pramono Anung model pensiun ini diyakini akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada pensiunan.
Berikut ini fakta-faktanya, seperti dirangkum Okezone, Rabu (27/6/2018) :
1. Mulai Berlaku 2020
Model pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan diberlakukan pada tahun 2020. Saat ini sedang dimatangkan antara APBN dan APBD.
Menurut Seskab, model pensiun baru disiapkan setelah pemerintah melihat, para pensiunan kita itu begitu mau pensiun bukan malah bergembira tetapi menjadi beban bagi yang mau pensiun, sehingga kelihatan setelah pensiun kesehatannya sering menurun dan sebagainya, padahal usianya masih pada usia yang produktif.

2. Keuntungan PNS dengan Model Pensiun Baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, konsep awal mengenai reformasi pensiun. Tujuannya adalah agar pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri bisa lebih baik lagi dari sekarang.
Wanita yang biasa disapa Ani itu mengatakan, dalam konsep awal tersebut, ada beberapa hal yang akan diusulkan. Usulan pertama adalah benefit alias manfaat, dirinya mengusulkan akan manfaat yang didapat pensiunan PNS, TNI, Polri bisa lebih baik lagi.

3. Lembaga Baru Kelola Dana Pensiun PNS
Pemerintah sedang menyiapkan lembaga baru yang akan mengatur dan mengelola dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga produktivitas dan kesejahteraan mereka tetap bisa berkesinambungan.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah sedang memikirkan untuk mereformasi sejumlah aturan terkait pensiun ASN.
"Yang sedang disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan dan Menteri Pan-RB. Yang intinya adalah nanti ada sebuah lembaga baru yang akan mengatur di mana kalau di negara-negara maju yang namanya dana pensiun diinvestasikan secara baik sehingga bisa memberikan manfaat bagi para pensiunan," jelasnya.