JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terhadap pelaku pengadaan di lingkungan Kemenkeu.
Dalam arahannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Perpres ini dibuat untuk lebih memperbaiki lagi proses pengadaan barang dan jasa. Apalagi Kemenkeu yang masuk 10 kementerian dengan anggaran terbesar yakni Rp45,6 triliun di 2018.
"Dari jumlah Rp23 triliun adalah belanja barang, Rp22,2 triliun belanja modal. Saya berharap ini (Perpres) bisa dibaca setiap pagi untuk bisa dipahami lebih baik. Supaya kita belanja sesuatu material bersih dari korupsi dan kolusi," ujarnya, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, Kemenkeu memiliki 1.089 satuan kerja (satker) yang sudah membuat rencana umum pengadaan (RUP). Sampai akhir Juni akan diumumkan 639 paket tender elektronik. Menurutnya, penyusunan rencana pengadaan sangat penting sebelum memulai pekerjaan. Untuk itu dalam penyusunannya mesti dikerjakan dengan baik, karena dampaknya begitu besar.
"Saya bayangkan pengadaan efisien pasti nanti jumlah belanja tidak sebanyak diundangkan tapi tetap dalam pengerjaan bisa terjadi," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, sosialisasi Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kemenkeu dihadiri pejabat Eselon I, II dan direksi di lingkungan dengan total peserta 250-300 orang.