Gerak Kendaraan Berat Dibatasi di Tol Ini Selama Asian Games 2018
Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan pembatasan angkutan barang ini dikhususkan untuk kendaraan golongan III, IV dan V. Dan pembatasan ini akan dilakukan pada ruas-ruas tol tertentu saja.
"Paket kebijakan ini merupakan pengembangan lanjut dari konsep ganjil genap yang telah diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta, setelah kami melakukan kajian intensif perlu kebijakan yang lebih komperhensif untuk mendukung kelancaran transportasi selama penyelenggaraan Asian Games," ujarnya saat ditemui dalam acara halalbihalal, di Hotel Harris, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Bambang, pada masa penyelenggaraan Asian Games pembatasan lalu lintas angkutan barang akan diperluas ke ruas Tol Cawang-Tj Priok, ruas Tol Pelabuhan, ruas Tol Cawang TMII dan ruas Tol Cawang Cikunir
Saat ini sendiri telah berlaku pembatasan lalu lintas angkutan barang pada ruas tol Cawang-Tomang-Pluit dan Tomang-Kembangan dimana kendaraan angkutan barang tidak boleh melintas pada ruas tol tersebut di luar pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
"Angkutan barang, dalam kota kan dilakukan pengaturan jam perjalanan mereka lewat JORR," ucapannya.
Kebijakan tersebut nantinya akan dilaksanakan ujicoba pada pekan depan. Tepatnya pada tanggal 2 Juli 2018 mendatang.
(ulf)
(Rani Hardjanti)