Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Fakta Kincir Raksasa PLTB Sidrap, Gebrakan Energi di Indonesia

Rani Hardjanti , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |13:07 WIB
10 Fakta Kincir Raksasa PLTB Sidrap, Gebrakan Energi di Indonesia
PLTB Sidrap merupakan gebrakan energi terbarukan di Indonesia. (Foto: dok KESDM)
A
A
A

Berikut ini fakta-fakta PLTB Sidrap, seperti dirangkum dari data Kementerian ESDM.

1. Ketersediaan listrik yang memadai akan menggerakkan roda pembangunan dan investasi yang selama ini terpusat di bagian barat Indonesia bergeser ke arah timur.

2. PLTB Sidrap I merupakan pembangkit bertenaga angin skala komersial pertama di Indonesia dan menjadi pioner.

3. Dengan kapasitas 75 megawatt (mw), PLTB Sidrap juga menjadi pembangkit listrik tenaga angin terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga : 8 Negara Pengguna Pembangkit Tenaga Angin, RI Baru Mulai

4. Penyelesaian pembangunan proyek ini dilakukan dalam waktu 2,5 tahun (Agustus 2015 s.d. Maret 2018).

5. Sebanyak 30 kincir angin dengan tinggi tower 80 meter dan panjang baling-baling 57 meter, masing-masing menggerakkan turbin berkapasitas 2,5 mw.

6. PLTB Sidrap I telah beroperasi akhir Maret 2018 lalu dan dapat mengaliri lebih dari 70.000 pelanggan listrik dengan daya 900 VA.

7. Tingkat komponen dalam negeri (TKDN) PLTB Sidrap I ini mencapai 40%.

Baca Juga : Diresmikan Jokowi, RI Miliki Pembangkit Listrik Tenaga Angin Terbesar di ASEAN

8. Peresmian PLTB Sidrap I merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan bauran energi primer Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025. Di samping itu peresmian proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan juga menunjukkan kinerja Pemerintah untuk terus bekerja guna memenuhi rasio elektrifikasi di Indonesia.

9. Rasio elektrifikasi nasional saat ini sekitar 96,6%, sementara rasio elektrifikasi di Provinsi Sulawesi Selatan telah mencapai lebih dari 99%.

10. Sebagaimana diketahui, target rasio elektrifikasi Nasional hingga 2019 lebih dari 99%. Di samping itu, Pemerintah juga menjamin tidak ada kenaikan tarif tenaga listrik hingga tahun 2019 mendatang.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement