Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pejabat Eselon 1, 2 dan 3 Akan Dapat Rumah Dinas, Ini 10 Fakta di Baliknya

Rani Hardjanti , Jurnalis-Rabu, 11 Juli 2018 |12:02 WIB
Pejabat Eselon 1, 2 dan 3 Akan Dapat Rumah Dinas, Ini 10 Fakta di Baliknya
Menteri ATR Sofyan Djalil mematangkan wacana eselon 1, 2 dan 3. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berencana menyediakan rumah dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Kejaksaan dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dengan jabatan setara eselon 1, 2, dan 3.

Hal ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Namun kebijakan ini menuai polemik dari kalangan DPR, terutama dari sisi pendanaan dan kemampuan pemerintah serta jumlah PNS setingkat eselon 1, 2, dan 3 sangat banyak, selain itu kebijakan tersebut dinilai sangat politis.

Berikut ini fakta-fakta rumah dinas pejabat PNS, TNI, Polri dan Kejaksaan, seperti diolah dari Data MNC Media Group.

Baca Juga : Pejabat PNS, Kejaksaan, TNI dan Polri Setara Eselon 1 hingga 3 Akan Dapat Rumah Dinas

1. Latar belakang Pemerintah perlu menyediakan rumah dinas bagi pejabat tersebut karena jabatan mereka yang kerap mengalami mutasi atau perpindahan. Karena itu, penyediaan rumah dinas untuk mereka merupakan hal penting.

Sofyan Djalil Serahkan LHKPN ke KPK

“Karena kalau tidak, berat sekali. Bayang kan, dipindahkan dan di sana harus cari tempat lagi. Kalau sudah ada rumah ja batan, tidak akan ada masalah. Mereka datang rumah sudah ada,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, kemarin.

2. Kementerian ATR bertanggung jawab dalam menyediakan lahan, sedangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memimpin pelaksanaan program.

3. Rumah ini nantinya akan menjadi rumah dinas mau pun rumah kepemilikan (home owner ship). Sebagai informasi, hingga saat ini hanya pejabat tingkat menteri saja yang dapat menikmati rumah dinas.

Baca Juga : REI Targetkan Bangun 250.000 Rumah MBR di 2018

Sedangkan pejabat-pejabat eselon 1, 2, dan 3 itu belum mendapat jatah. “Sebab itu, sedang dipikir kan bagaimana untuk membangun rumah dinas ini sekalian menyediakan perumahan untuk ASN. Tapi, itu kan kalau selama mereka bertugas,” ucapnya.

Minim Ruang, Hunian Vertikal Bisa Jadi Solusi Masalah Perumahan dan Penataan Jakarta

4. Pemerintah saat ini masih melakukan penghitungan jumlah rumah dinas yang dibutuhkan untuk pejabat eselon 1, 2, dan 3. Rencananya rumah dinas itu akan dibangun secara bertahap.

5. Rumah dinas akan berupa rumah vertikal atau apartemen. Hal itu sejalan dengan fokus pemerintah untuk membangun hunian vertikal akibat ketersediaan tanah di kota-kota besar seperti Jakarta mulai terbatas.

“Untuk rumah jabatan (dinas), lahannya akan menggunakan lahan yang dimiliki instansi, bisa kita gunakan,” katanya.

Suplai Apartemen di Jakarta Meningkat dalam Setahun Terakhir

6. Kepala Biro Komunikasi Publik Setjen Kementerian PUPR Endra Saleh Atmawidjaja tidak bersedia berkomentar seputar rencana pemerintah untuk menyediakan rumah dinas bagi ASN, TNI, dan Polri dengan jabatan eselon 1, 2, dan 3.

Suplai Apartemen di Jakarta Meningkat dalam Setahun Terakhir

7. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana membangun perumahan tersebut di daerah-daerah tertentu dengan nama ASN City atau ASN Central. Nantinya perumahan tersebut diwujudkan dalam bentuk perumahan yang terjangkau oleh ASN. Ditargetkan, konsep perumahan itu akan rampung tahun ini.

Baca Juga : Pejabat PNS, Kejaksaan, TNI dan Polri Setara Eselon 1 hingga 3 Akan Dapat Rumah Dinas

8. Pembangunan perumahan dilakukan sekaligus untuk memastikan kesejahteraan abdi negara setelah pensiun. Sementara jenis model perumahan yang direncanakan seperti di kota-kota besar akan dibuat dalam bentuk vertikal atau seperti apartemen.

9. Pendapat Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria

Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut karena mustahil pemerintah dapat mewujudkannya mengingat jumlah PNS eselon 1, 2, dan 3 sangat banyak. “Eselon 1, 2, dan 3 itu sangat banyak jumlahnya, ribuan sampai puluhan ribu, belum tentu bisa terwujud. Yang jadi pertanyaan, maksud tujuannya apa, negara sedang tidak punya uang, sedangkan harga tanah mahal, belum lagi mesti dibangun yang tentunya menghabiskan dana banyak,” katanya.

Dia lebih jauh menilai kebijakan tersebut cenderung ke arah politis. Dengan memberi janji rumah dinas, Presiden ingin mengambil hati ASN, termasuk pejabat eselon 1, 2, dan 3, lantaran mendekati waktu pemilihan presiden yang sebentar lagi. “Membangun itu butuh waktu. Presiden jangan beri harapan palsu. Banyak kebijakan pemerintah ini berlebih an karena ma suk tahun politik,” tegasnya.

Riza pun mengingatkan agar Presiden Jokowi bersama pemerintahnya lebih baik mewujud kan dulu janji-janjinya saat 2014 yang belum terealisasikan dari sekarang, mulai dari membuka lapangan pekerjaan hingga kebijakan prorakyat yang akan memperbaiki garis kemiskin an di Indonesia.

Berbekal Seutas Tali, Pekerja Ini Bersihkan Jendela Apartemen di Beijing China

Baca Juga : REI Targetkan Bangun 250.000 Rumah MBR di 2018

10. Pendapat anggota Komisi II dari Fraksi PKS Sutriyono

Dia menilai kebijakan membangun rumah dinas merupakan bagian pencitraan Jokowi yang tak sudah-sudah. “Itu pencitraan lagi, mau bangun rumah dinas, perlu sediakan tanah, mau dimana bangunnya, kapan, apa maksud tujuannya, kan enggak jelas,” ucapnya saat dihubungi.

Menurutnya, kebijakan rumah dinasi untuk pejabat ASN itu bukan hal yang urgen. Mereka yang berada di eselon 1, 2, dan 3 secara mayoritas memiliki rumah pribadi. Pemerintah harus propada rakyat kecil yang masih belum memiliki rumah yang layak. “Pemerintah harus pikirkan lagi, lebih baik pikirkan rakyat kecil, kebutuhan rumah rakyat untuk pejabat bukan hal yang primer. Sadarlah kita, ini kan mau pilpres yah,” tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement