Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: Ada 20% Bank Belum Penuhi Kewajiban Penyaluran Kredit UMKM

Antara , Jurnalis-Selasa, 17 Juli 2018 |17:29 WIB
BI: Ada 20% Bank Belum Penuhi Kewajiban Penyaluran Kredit UMKM
Bank Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tetap akan ada sanksi untuk mendorong bank. Bukan hanya imbauan saja," ujar dia.

Secara industri perbankan, penyaluran kredit UMKM sudah mencapai 20,69% dari total kredit industri perbankan hingga Mei 2018. Sedangkan rasio kredit bermasalah UMKM, diklaim Yunita, masih di bawah 5%.

 

(feb)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement