JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali melelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan, menggantikan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), untuk menyerap dana asing (inflow) sehingga dapat menambah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"SBI mulai dilelang lagi hari ini," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara dihubungi di Jakarta, Senin (23/7/2018).
Bank Sentral pada Senin ini sebenarnya menjadwalkan lelang SDBI, namun akhirnya digantikan instrumen moneter SBI.

Masa tunggu (holding period) untuk SBI ini selama tujuh hari, kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI Nanang Hendarsah saat dihubungi.
Lelang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB.
"Lelang SBI ini sudah disosialisasikan ke perbankan," tambah Nanang.