Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri PUPR Tak Ingin Gegabah Susun Aturan Sumber Daya Air

Ulfa Arieza , Jurnalis-Senin, 23 Juli 2018 |20:09 WIB
Menteri PUPR Tak Ingin Gegabah Susun Aturan Sumber Daya Air
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) tidak akan mengganggu bisnis pengusaha. Saat ini, rancangan regulasi tersebut sedang dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Siapa yang mengancam? Orang Undang-Undang belum ada. Makanya kita bahas jangan gegabah karena ini nasib krusialnya di sini,” ungkap Basuki di Gedung DPR, Jakara, Senin (23/7/2018).

 

Rancangan aturan tersebut mendapatkan keberatan dari pengusaha lantaran dinilai akan menekan bisnis air minum terutama pihak swasta. Sebab, dalam salah satu poin, tertera bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMD) menjadi prioritas pada penggunaan sumber daya air untuk kegiatan usaha.

Sedangkan, syarat dan ketentuan swasata untuk memperoleh izin penggunaan air cenderung ketat. Menurut Basuki, hal-hal yang dikeluhkan oleh pengusaha lebih kepada hal-hal yang bersifat teknis, sehingga masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement