 
                Rapat menyepakati bahwa deregulasi perlu dilakukan untuk mendorong kunjungan yacht yang akan mendorong peningkatan devisa dari sektor pariwisata di Indonesia. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, penurunan pajak 0% bagi yacht akan berdampak pada kenaikan penerimaan negara di sektor pariwisata. Pihaknya telah melakukan perhitungan kasar untuk memperkirakan pendapatan negara yang didapatkan dari deregulasi ini.
“PPn Barang Mewah (PPnBM) Yacht dengan nilai sebesar 75% hanya akan mendapatkan keuntungan negara sebesar USD80.540.000, sementara bila PPn tersebut di hapuskan (menjadi 0%), maka keuntungan negara yang didapatkan menjadi sebesar lima kali lipat dari pendapatan awal, yaitu sebesar USD442.450.000,” tuturnya.
Menpar menambahkan, dengan deregulasi ini negara juga akan mendapatkan keuntungan besar dengan banyaknya yacht yang masuk melalui bea standar dan operational main tenance di Indonesia sebesar USD350.700.000.

Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, Presiden Jokowi mendukung terobosan baru dalam pengembangan wisata maritim, salah satunya dengan menghapus bea impor untuk yacht. Apalagi di Langkawi (Malaysia) dan Phuket (Thailand), charter yacht sudah menjadi pilihan berlibur tidak hanya kalangan atas, tapi juga kalangan menengah.