“Kami mendukung langkah ini, pembebasan PPnBM, khususnya pada charter yacht, karena memanfaatkan yacht tidak cuma sebagai barang pribadi yang hanya diparkir, tapi juga bisa dijadikan modal pariwisata dengan dicharter sehingga bisa dinikmati juga oleh parawisatawan tanpa mereka harus punya yacht,” kata Lembong.
Dia mengamini agar yacht dapat segera dengan mudah keluar-masuk Indonesia. Melalui deregulasi ini juga diharapkan bisa meminimalisasi kendala di lapangan (bea masuk, imigrasi, polda setempat) yang kurang membuat nyaman wisatawan atau pemilik yacht . (Inda Susanti)
(feb)
(Rani Hardjanti)