Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU PNBP Disetujui, Sri Mulyani Pede Penerimaan Negara Meningkat

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |18:35 WIB
RUU PNBP Disetujui, Sri Mulyani <i>Pede</i> Penerimaan Negara Meningkat
Komisi XI Setujui RUU PNBP (Foto: Giri Hartomo)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Sri Mulyani didampingi oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng. Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat kerja kali ini, salah satunya adalah pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP).

Dalam rapat tersebut, Komisi XI menyetujui RUU PNBP. Hal tersebut setelah ada 8 Fraksi yang menyatakan setuju agar RUU PNBP itu dibahas dan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya untuk dijadikan Undang-Undang.

Kedelapan Fraksi tersebut yakni yakni PDIP, Golkar, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PPP, dan Nasdem. Sementara Hanura dan Gerindra tidak menyampaikan pendapatnya karena tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Berdasarkan hasil panja terakhir, Gerindra dan Hanura tidak ada catatan apapun. (Artinya) Berdasarkan pasal 282 (RUU PNBP) bisa disetujui," ujarnya diiringi ketukan palu oleh Makeng saat raker dengan pemerintah di Ruang Rapat Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement