Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU PNBP Disetujui, Sri Mulyani Pede Penerimaan Negara Meningkat

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 25 Juli 2018 |18:35 WIB
RUU PNBP Disetujui, Sri Mulyani <i>Pede</i> Penerimaan Negara Meningkat
Komisi XI Setujui RUU PNBP (Foto: Giri Hartomo)
A
A
A

Dengan disahkannya RUU PNBP, maka nantinya pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat II dalam rapat paripurna 26 Juli 2018 mendatang. Aturan ini nantinya akan menggantikan aturan lama yakni UU Nomor 20 tahun 1997.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambut baik atas disetujuinya RUU ini oleh Komisi XI. Menurutnya jika RUU PNBP ini dijadikan UU maka penerimaan negara akan meningkat.

"Optimalisasi penerimaan negara, peningkatan pelayanan, dan dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan keadilan," ucap Sri Mulyani.

Berikut rincian pokok-pokok perubahan RUU PNBP hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR RI :

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement