Selain itu, PT MRT Jakarta juga tengah memproses tiket elektronik yang rencananya akan tersedia secara fisik pada Agustus mendatang. Akan tetapi, MRT Jakarta masih membutuhkan beberapa perizinan agar tiket elektronik tersebut dapat digunakan ketika operasional MRT Jakarta nanti. Izin kartu elektronik sendiri harus melalui Bank Indonesia serta Kementerian Perhubungan.
"Tapi ada suatu proses perijinan yang perlu ditempuh, agar tiket MRT boleh digunakan karena ini kategorinya masuk uang elektronik sehingga di regulasi Bank Indonesia," jelas Agung.
Di samping itu, pihak MRT Jakarta juga masih mengupayakan agar uang elektronik dari perbankan bisa digunakan untuk akses tiket MRT Jakarta. Minimal, kata Agung, uang elektronik dari empat Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Bank BCA bisa terintegrasi dengan tiket MRT Jakarta.
"Kita sudah siapkan central cliring house, jadi kalau orang yang menggunakan tiket dari bank, kita lagi siapkan cliring house-nya. Kita kerjasama dengan perusahaan yang biasa menggunakan itu," tukas dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)