9. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI). Aktif di seluruh pasar.
Atas dasar hal tersebut, BEI melakukan pengentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan efek tanggal 30 Juni 2018, untuk 1 perusahaan tercatat yaitu PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) dan memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 8 perusahaan tercatat yaitu:
1. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA)
2. PT Apexindo Pratama Duta
3. PT Bara Jaya Internasional
4. PT Capitalinc Investment