JAKARTA - Momentum habisnya masa kontrak Blok Rokan di Riau, harus dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengembalikan ladang minyak tersebut menjadi milik negara sepenuhnya.
Asal tahu saja, Blok Rokan saat ini dikelola oleh Chevron. Masa kontrak perusahaan minyak asal AS di Blok Rokan habis pada 2021.
“Ini merupakan satu kesempatan besar untuk mengembalikan blok tersebut kepada negara dan memberikan pengelolaan tersebut kepada BUMN dalam hal ini Pertamina,” ujar
Direktur eksekutif Energy Watch Mamit Setiawandia, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Menurutnya, Blok Rokan merupakan salah satu aset strategis yang ada di Indonesia saat ini. Hal tersebut, kata dia, lantaran produksi di Blok Rokan saat ini berada di angka 220.000 barel per hari (bph) dan merupakan penyumbang lifting nasional sebesar 25%.