Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Darmin dan Sri Mulyani Bahas Aset hingga Utang Tuban Petrochemical

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 30 Juli 2018 |20:56 WIB
Menko Darmin dan Sri Mulyani Bahas Aset hingga Utang Tuban Petrochemical
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menggelar Rapat Koordinasi tentang Tuban Petrochemical. Seperti diketahui, Tuban Petrochemical tidak terlepas dari PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) yang memiliki masalah utang yang cukup banyak kepada PT Pertamina (Persero).

Turut hadir dalam acara rapat tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain itu, hadir pula Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata hingga Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Arief Budiman.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga 

Ditemui usai rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas mengenai bagaimana membuat aset Tuban Petrochemical dikelola lebih produktif. Sehingga perusahaan juga bisa lebih sehat lagi dari sisi pengelolaan keuangannya.

"Pada dasarnya kita ingin aset itu agar bisa lebih produktif selama ini kan masih sangat ada yang disebut masalah warisan legesi masa lalu adanya utang dari pihak lain yang dikonversikan menjadi multihirbon itu," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Menurut Sri Mulyani, dari pembahasan tersebut juga dilakukan pembicaraan mengenai sumber-sumber piutang dari perusahaan tersebut. Karena menurutnya, ada masalah warisan di masa lalu yang membuat utang Tuban Petrochemical memiliki utang kepada PT Pertamina.

Menkeu Sri Mulyani: Dengan UU PNBP Pemerintah Bisa Pangkas 70.000 Tarif Kementerian atau Lembaga 

"Jadi kita ingin membuat supaya perusahaannya bisa menjadi sehat dan kemudian bisa bekerja secara optimal dengan melakukan beberapa keputusan pada sisi status piutangnya itu," ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Sri Mulyani, dirinya masih enggan menyebutkan secara rinci mengenai angka dari utang perusahaan industri petrokimia tersebut. Dirinya berjanji akan memberikan penjelasan yang lengkap saat masalah ini sudah rampung.

"Nanti saja ya. Nanti kita liat kalau sudah selesai. Nanti kalau sudah selesai saja saya sampaikan ya," tegasnya.

Seperti diketahui, TPPI merupakan anak usaha dari Tuban Petrochemical. TPPI sendiri yang memiliki piutang yang cukup besar kepada PT Pertamina (Persero).

Menkeu Sri Mulyani: Kinerja APBN 2018 Alami Perbaikan 

Berdasarkan penelusuran berita Okezone dari berita ditahun 2012, TPPI memang memiliki utang kepada Pertamina sebesar USD548 juta. Senilai USD229 juta di antaranya dipaksakan TPPI dibayarkan melalui migas dan elpiji selama 10 tahun. Meskipun begitu, Pertamina masih setengah hati menanggapi perjanjian itu, pasalnya harga yang ditawarkan TPPI terlalu mahal.

Selain dengan Pertamina, TPPI juga memiliki kewajiban ke BP Migas sebesar USD180 juta dan PT Perusahaan Pengelola Aset sebesar Rp3,27 triliun.

Terakhir, ketika perjanjian MRA akan ditandatangani kedua belah pihak September 2011 lalu, Pertamina meminta jaminan kepada TPPI agar tidak ingkar membayar utang lagi seperti dahulu-dahulu.

Pertamina sepakat agar pembayaran utang dilakukan secara bertahap selama delapan tahun. Tahun pertama sebesar 2%, tahun kedua 3% dan selanjutnya 16% serta tahun kedelapan sekira 9% sampai 10%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement