Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham Intermedia Capital

Rafida Ulfa , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |11:55 WIB
BEI Cabut Suspensi Saham Intermedia Capital
BEI akhirnya cabut saham MDIA. (Foto: ant)
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Saham induk usaha stasiun televisi ANTV ini absen melantai di bursa sebanyak 2 hari kerja.

Seperti dikutip Okezone, pencabutan ini merujuk kepada Surat Indonesia Stock Exchange (IDX) No: Peng-UTP-00004/BEI.PP1/07-2018 tanggal 30 Juli 2018 perihal Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Intermedia Capital.

Pasca Selasar Roboh, Aktivitas BEI Berjalan Normal IHSG Naik ke 6.391

Atas surat tersebut, BEI memutuskan untuk mencabut pengentian sementara perdagangan efek PT Intermedia Capital Tbk, di pasar reguler dan pasar tunai, mulai sesi I perdagangan efek hari Senin, tanggal 30 Juli 2018.

Demikian tertulis pada keterbukaan informasi BEI yang ditandatangani Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Ditutup Presiden Jokowi, IHSG Naik 41,6 Poin

Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan efek (suspensi) emiten MDIA. Hal ini merujuk kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No: KSEI-9597/DIR/0718 tanggal 26 Juli 2018 perihal penundaan pembayaran dividen Intermedia Capital.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi Baru dengan Ditutup Naik 33,70 Poin

 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement