Sejumlah langkah kebijakan dilakukan Bank Sentral dengan memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial. Hal ini untuk menjaga daya tarik pasar keuangan domestik sekaligus menjaga momentum pemulihan ekonomi.
Langkah di antaranya, dengan menaikkan suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin menjadi 5, 25% pada rapat dewan Gubernur 20-28 Juni 2018 yang lalu. Selain itu, pelonggaran kebijakan untuk rasio Loan To Value (LTV) untuk mendorong sektor perumahan.
"Kami juga terus melakukan langkah-langkah stabilisasi melalui intervensi ganda baik di pasar valas maupun pembelian SBN," katanya.
Di samping itu, dilakukan langkah terkait dengan penerapan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata 2% atau naik setengah persen dari sebelumnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)