Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Terima Dana Hibah Rp278,5 Miliar dari Jepang

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 31 Juli 2018 |17:21 WIB
KKP Terima Dana Hibah Rp278,5 Miliar dari Jepang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Foto: Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan dengan Lembaga Keuangan Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) terkait perjanjian hibah.

Berdasarkan pantauan Okezone, penandatanganan dilakukan Director General JICA for the Middle East and Europe Shinichi Yamanaka, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Nilanto Perbowo.

Nilanto Perbowo mengatakan, JICA memberikan hibah senilai 2,5 miliar yen atau setara Rp278,5 miliar, kepada pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rupiah Tak Berisiko Melemah ke Level Rp15.000 per Dolar AS 

"Perjanjian hibah senilai 2,5 miliar Yen itu, untuk program pengembangan sektor perikanan pulau-pulau terluar Indonesia," ujar Nilanto Perbowo di kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement