Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tangkal Gratifikasi, PT Pegadaian Gandeng KPK

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 06 Agustus 2018 |12:56 WIB
Tangkal Gratifikasi, PT Pegadaian Gandeng KPK
Foto: Pegadaian Gandeng KPK (Taufik/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pegadaian (Persero), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kerjasama bersama KPK itu, untuk memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dengan baik dan berupaya memagari para pejabat dan karyawannya dari upaya gratifikasi.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Penandatanganan ini, kami meyakini reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan BUMN yang terpercaya selalu menerapkan prinsip-prinsip GCG secara baik dan benar. Pegadaian selalu berkomitmen untuk selalu menyelenggarakan prinsip-prinsip GCG yaitu transparency, accountability, responsibility, independency, dan fairness," kata Sunarso di Jakarta, Senin (6/8/2018).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement