Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Izin Online Terpadu yang Berusia Sebulan, Nomor 3 Jadi Catatan

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 10 Agustus 2018 |11:31 WIB
Fakta Izin <i>Online</i> Terpadu yang Berusia Sebulan, Nomor 3 Jadi Catatan
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

“Proses berikutnya mendapatkan izin usaha, dalam sebulan ini sudah mencapai 7.004 atau rata-rata per hari 304. Jadi rata-rata sudah cukup tinggi,” ujarnya di Jakarta kemarin.

2. OSS Untuk Nonperseroan Sebanyak 73% dan Untuk Perseroan Sebanyak 23%

Susiwijono melanjutkan, berdasarkan profil pelaku usaha yang telah mengimplementasikan OSS untuk nonperseorangan termasuk korporasi, koperasi, dan firma sebanyak 73% atau 5.267 perusahaan. Sementara untuk perseorangan sekitar 25% atau 1.827 perusahaan.

“Sisanya 2% merupakan perwakilan asing di Indonesia yang melakukan perizinan berusaha,” ungkapnya.

 

Dari skala usaha, pendaftaran OSS didominasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 67% dan non-UMKM 33%. ”Dari asal investornya 71% merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 29% penanaman modal asing (PMA),” imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement