3. Wacana tersebut masih bersifat sangat umum dan belum bisa dibeberkan kepada publik secara rinci.
4. Usulan tersebut berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Adapun pertimbangan dalam mengusulkan hal tersebut adalah untuk melakukan reformasi di bidang kepegawaian negara.

5. Dalam reformasi tersebut, salah satu yang paling penting untuk dibenahi adalah ada tiga poin. Ketiga poin tersebut adalah organisasi, fungsi, rekruitmen hingga penggajian.
6. Rencana ini akan dibahas lebih lanjut, sebab pembicaraan mengenai masalah tersebut masih ada di tahap awal.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.