Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intan Baruprana Restrukturisasi Pinjaman Rp26,26 Miliar dari BSM

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Kamis, 23 Agustus 2018 |13:35 WIB
Intan Baruprana Restrukturisasi Pinjaman Rp26,26 Miliar dari BSM
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Mengalami keterbatasan likuiditas untuk melunasi utang, PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) melakukan restrukturisasi pinjaman dari PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Disebutkan, total fasilitas pembiayaan IBFN yang direstrukturisasi mencapai Rp26,26 miliar.

Perseroan menjelaskan, restrukturisasi dilakukan dengan melakukan perubahan jangka waktu pinjaman dan penurunan suku bunga pinjaman. Dengan adanya restrukturisasi ini, perseroan bisa memperbaiki kas perusahaan. Pasalnya, beban pembayaran ke kreditur menjadi lebih ringan.

IBFN merupakan emiten perusahaan multifinance yang membiayai alat berat sektor pertambangan, infrastruktur, transportasi dan sektor lainnya.

Sempat Sentuh Rp14.200 per Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat 0,53% 

Penurunan harga komoditas telah membuat IBFN harus menghadapi gunungan utang yang nilainya lebih dari Rp1,01 triliun dari 10 bank. Perusahaan tidak sanggup membayar utang tersebut dan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) pada 13 Oktober 2017. Namun pada 27 November 2017, status PKPUS tersebut berganti menjadi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap (PKPUT).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement