Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Latih 900 Warga Binaan Jadi Tenaga Konstruksi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 27 Agustus 2018 |14:58 WIB
Pemerintah Latih 900 Warga Binaan Jadi Tenaga Konstruksi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian PUPR dan Kementerian Hukum & HAM kembali melatih 910 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjadi tenaga terampil konstruksi melalui kegiatan ‘Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas Dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Bidang Jasa Konstruksi Tahap I.

Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu lingkup kerja sama tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi.

Hal ini berdasarkan MoU/Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, pada tanggal 27 Juli 2018, di Nusakambangan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia Yasonna Laoly.

Dari 131 Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah dilatih, PT Brantas Abipraya telah memanfaatkan 10 orang WBP untuk bekerja membangun rumah susun di Lapas Nusa Kambangan. Sedangkan 100 orang yang dilatih di Lapas Cipinang, telah menghasilkan lemari dan kursi yang dipergunakan di ruang kunjungan.

 

Untuk tahun 2018, fokus pelatihan ditujukan kepada WBP agar mempunyai kompetensi yang bisa dimanfaatkan ketika kembali ke masyarakat. WBP yang dapat mengikuti program adalah yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanannya.

“Ini adalah bekal yang kami berikan kepada WBP agar kelak saat bebas bisa berkarya di bidang jasa konstruksi dan mendapatkan hak remunerasi yang layak sesuai UU Jasa Konstruksi Nomor 2 tahun 2017," jelas Syarif dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (27/8/2018).

Dari hasil pelatihan di 10 lokasi, WBP nantinya akan mendapatkan sertifikasi tenaga terampil (tukang) batu, kayu, besi dan las, yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing WBP.

 

Guna melatih kemampuannya, setiap WBP diberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya dalam pembangunan di sekitar Lapas. Atau dilibatkan dalam pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial kerjasama Lapas dengan lingkungan sekitar.

Sertifikat yang diberikan kepada WBP sebagai tenaga terampil (tukang), berlaku selama tiga tahun dan tercatat dalam sistem daya naker. Yakni sebuah sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR guna mencatat data tenaga kerja.

“Sehingga setiap badan usaha dapat mengetahui tenaga kerja yang bisa digunakan di wilayah kerjanya,” ungkap Syarif.

Selanjutnya hal terpenting yang disampaikan Syarif bahwasanya seluruh tenaga kerja konstruksi yang sudah tersertifikasi akan masuk dalam database sistem informasi konstruksi indonesia dan menjadi bagian dari rantai pasok tenaga kerja konstruksi.

Syarif juga menekankan, tidak selamanya narapidana yang mengikuti pelatihan ini dapat lulus dan mendapat sertifikat. Dia mengimbau kepada warga binaan agar terus serius selama dalam masa bimbingan teknis

Dia menceritakan, beberapa hari lalu dia sempat mengunjungi Boyolali dan melihat adanya pelatihan tenaga konstruksi yang melibatkan warga binaan, dan kini memasuki angkatan ke-9. "Angkatan 2 dan 3-nya kini sudah bekerja di Arab Saudi. Itu jadi bukti tenaga kerja kita bisa dikirim ke luar negeri," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Jenderal Permasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Sri Puguh Budi Utami mengatakan seluruh tenaga kerja konstruksi yang berasal dari warga binaan ini akan menjadi unjung tombak dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur bangunan lapas, yang paling menjadi bagian terpenting WBP ini akan menjadi pasukan merah putih yang akan menjadi garda terdepan jika ke depan terjadi adanya musibah ataupun bencana alam yang membutuhkan pekerjaan konstruksi yang mendesak.

Dia menjelaskan pihaknya ingin menghasilkan WBP yang siap dan mandiri secara mental, spiritual dan ekonomi untuk kembali hidup baik di tengah masyarakat.

“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepala Lapas agar memanfaatkan WBP yang sudah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi konstruksi, selama masih di dalam rutan segera dimanfaatkan tenaganya melalui skill dan kompetensi yang dimilikinya agar mereka bangga karena sudah memberikan kontribusi besar terhadap bangsa Indonesia” ungkap Sri Puguh.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement