Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penyesuaian Tarif PPh Impor Resmi Berlaku Hari Ini

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 13 September 2018 |09:41 WIB
Penyesuaian Tarif PPh Impor Resmi Berlaku Hari Ini
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

Hal ini karena beberapa hal, di antaranya belum dilakukan pembayaran, telah dilakukan pembayaran namun masih ada ketentuan larangan dan pembatasan yang harus dipenuhi, atau telah dilakukan pembayaran namun belum ada rekonsiliasi manifes secara sistem.

Ambang menambahkan, terkait billing yang belum di lakukan pembayaran, sistem di Bea Cukai akan memberikan respons “reject tarif PPh tidak sesuai” dan selanjutnya pengguna jasa melakukan perbaikan pemberitahuan pabean untuk diajukan kembali ke sistem Bea Cukai.

Sistem Bea Cukai selanjutnya akan menerbitkan billing baru sejumlah total ke seluruhan dengan tarif PPh yang baru. “Sementara untuk billing yang telah dilakukan pembayaran namun belum mendapatkan nomor pendaftaran, sistem Bea Cukai akan memberi respons ‘reject tarif PPh tidak sesuai’ dan selanjutnya pengguna jasa melakukan perbaikan pemberitahuan pabean untuk di ajukan kembali ke sistem Bea Cukai dengan menggunakan nomor aju yang sama,” katanya.

Sistem Bea Cukai selanjutnya akan menerbitkan billing baru sejumlah selisih antara sudah dibayar dan seharusnya dibayar. Khusus untuk pemberitahuan Pabean BC 2.5 dan BC 2.8 billing baru dapat dibuat melalui Portal Pengguna Jasa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement